Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan
Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Periode 2025/2026
PARLEMEN SATYA BAKTI ARDHANI
Satya berarti setia, jujur, atau teguh pada janji yang melambangkan integritas moral yang tinggi. Bakti berarti pengabdian, hormat, atau tunduk yang merujuk pada semangat untuk melayani sesama, institusi, dan negara. Ardhani dikaitkan dengan makna suci, bercahaya, atau penuh kemuliaan.
Visi & Misi
Visi
“Mewujudkan Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang progresif, aspiratif, berintegritas, serta berperan aktif dalam mengawal kebijakan fakultas demi terciptanya iklim akademik yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada pengembangan kualitas sumber daya mahasiswa.”
Misi
- Menguatkan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan fakultas serta kinerja lembaga eksekutif mahasiswa agar berjalan sesuai dengan nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
- Menjadi wadah aspirasi mahasiswa FIK yang responsif, solutif, dan berkelanjutan melalui mekanisme penyerapan, pengolahan, serta advokasi aspirasi yang sistematis.
- Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat fakultas guna menciptakan tata kelola kemahasiswaan yang inklusif.
- Mengembangkan kapasitas kelembagaan SEMA FIK melalui peningkatan kompetensi anggota dalam bidang legislasi, advokasi kebijakan, kepemimpinan, dan etika organisasi.
- Memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pimpinan fakultas, lembaga kemahasiswaan, serta pihak eksternal dalam rangka mendukung iklim akademik yang kondusif dan berdaya saing.
Pengurus Inti SEMA FIK
Dicky Cahyo Rinoto
30902300161
Ika Lailatul Chusna
40902400027
Zahyannisa Sya’bena
30902400150
Nadila Setia Ningsih
30902300149
Irza Aulia Amrin
40902400022
Prischa Puspita Aureliana
30902300149
Struktur Komisi
Komisi I : Perundang-Undangan
- Hanna Lathifa Fauziya (30902400038)
- Kamalia Rahmawati (30902400034)
- Duwi Agustina (30902400023)
- Zaskia Aulia Putri (30902400095)
- Lina Raudlatul Jannah (30902300002)
- Nafis Qais Akhsani (30902300039)
- Novi Latifatul Ulya (30902300022)
- Sekar Ayu Andini (30902300143)
Komisi II : Pengawasan
- Rofi’ahtus Sa’adah (30902400029)
- Amelia Dwi Ratna (40902400042)
- Inez Syafira (30902400018)
- Devi Setyo Mukhtilaningsih (30902400106)
- Loh Cita Sari (30902200005)
- Ilham Laga Kusuma (30902300027)
- Tsalisa Milatur Rahma (30902300034)
- Lulu Luthfiana (30902300056)
- Yunita Eka Amanda (30902300290)
Komisi III : Aspirasi
- Alfat Cahaya Khaerunnisa (30902400041)
- Marsya Quamilla Savitry (30902400083)
- Elvira Dwi Puspita Sari (30902400031)
- Hildan Dwi Cahyo (40902400026)
- Risa Dwi Rahmawati (30902300169)
- Shifa Intan Kanaya Hidayat (30902300185)
- Aliana Nadhiroh (30902300278)
- A’ida Nuril Fitri (30902300277)
- Berlino Sheva Pratama (30902300032)
Komisi IV : Humas
- Nurul Hidayah (30902400036)
- Shella Setri Setiawan (40902400079)
- Yusnia Chandra Dewi (30902400101)
- Rizky Miftahul Ulum (30902300274)
- Salma Zhaerani (30902300258)
- Esa Kholifatun Nisa (30902300053)
- Herawati Alfiansyah (30902300013)
- Lusi Hanifa (30902300051)


